Home
Kami adalah Firma Hukum: Pengacara di Bali, Advokat di Bali, Jasa Hukum di Bali yang terdiri dari para advokat yang berpengalaman dalam melayani setiap klien.
I Made Adi Seraya, S.H., M.H., C.L.A.
(082144702720)
Pengacara di Bali – Advokat di Bali – Jasa Hukum di Bali
Kantor hukum “GOVINDA LAW FIRM” merupakan firma hukum yang terdiri dari para advokat di Bali yang berpengalaman dalam bidang pelayanan jasa hukum baik yang berkaitan dengan Hukum Pidana maupun Hukum Perdata, termasuk Hukum Bisnis yang berkaitan dengan Perusahaan, Ketenagakerjaan dalam konteks perkembangan Pariwisata di Bali
Penyelesaian sengketa di depan sidang pengadilan berupa perkara-perkara pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus, Perdata berupa perikatan pada umumnya, pertanahan, perbankan, tenaga kerja, Tata Usaha Negara berupa gugatan dan/atau perlawanan terhadap keputusan Pejabat Tata Usaha Negara atas penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik yang ganda, surat Keputusan tentang Likuidasi Perbankan, Pengadilan Agama berupa acara peradilan agama di Pengadilan Agama, juga termasuk perkara politik (PILKADA)
Penyelesaian sengketa diluar pengadilan berupa: legal opinion, legal drafting, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kontrak, management perusahaan bidang hukum administrasi Negara, pembebasan tanah, imigrasi.
Selain itu kantor hukum kami juga memberikan pelayanan hukum terkait segala macam kebutuhan bisnis anda yakni terkait: Pengurusan dan pembentukan ijin-ijin perusahaan baik itu Usaha perorangan (UD), Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan terbatas (PT), serta Penanaman Modal Asing (PT-PMA), pengurusan ijin-ijin segala jenis kegiatan usaha anda baik ijin-ijin Jasa Akomodasi (Pondok Wisata, Hotel Melati, Hotel Bintang, Apartemen), Legal due diligent, serta pemberian strategi hukum untuk properti anda.