Posts by Admin
Prof. Titib Divonis 1 Tahun, Tidak Ditahan karena Sakit
Prof. Titib Divonis 1 Tahun, Tidak Ditahan karena Sakit Prof Made Titib (kiri) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar pimpinan Dewa Made Suardita, disebutkan, terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dua orang atau lebih dengan tujuan menguntungkan diri sendiri,
Read MoreKantor Pengacara di Bali
Kantor Pengacara di Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H Kantor Pengacara adalah tempat dimana seseorang yang sedang menghadapi masalah hukum bisa datang dan mendapatkan jalan keluar untuk persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Jalan keluar yang dimaksud tentunya adalah kerena adanya pendampingan dari seorang Pengacara, yang dengan pengetahuannya dan kemampuannya dalam bidang hukum bisa
Read MoreLawyer Office in Bali
Lawyer Office in Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H Lawyer adalah ahli hukum, dalam semua teori ilmu dan praktek hukum yang mendapatkan izin praktek diangkat dan disumpah berdasarkan UU No.18 tahun 2003 Pengacara dapat menolong, membantu ,mewakili, mendampingi serta menjaga , semua kepentingan anda pribadi, keluarga, harta kekayaan, usaha/perusahaan anda dari semua yang
Read MoreKantor Advokat di Bali
Kantor Advokat di Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H Pengertian advokat secara bahasa, berasal dari bahasa latin yaitu advocare, yang berarti to defend (mempertahankan), to call to ones said (memanggil seseorang untuk mengatakan sesuatu), to vouch or to warrant (menjamin). Dalam bahasa Inggris, pengertian advokat diungkapakan dengan kata advocate, yang berarti: to defend
Read MoreAdvocate office in Bali
Advocate office in Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H Pengertian advokat secara bahasa, berasal dari bahasa latin yaitu advocare, yang berarti to defend (mempertahankan), to call to ones said (memanggil seseorang untuk mengatakan sesuatu), to vouch or to warrant (menjamin). Dalam bahasa Inggris, pengertian advokat diungkapakan dengan kata advocate, yang berarti: to defend
Read MoreKonsultan Hukum di Bali
Konsultan Hukum di Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H Konsultan Hukum adalah istilah yang familiar digunakan masyarakat umum. Namun sebetulnya istilah-istilah tersebut merujuk pada suatu profesi yang sama yaitu Advokat. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 18 tahun 2013 tentang Advokat (UU Advokat) mengatakan, Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik
Read MoreAdvocate in Bali
Advocate in Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H Pengertian advokat secara bahasa, berasal dari bahasa latin yaitu advocare, yang berarti to defend (mempertahankan), to call to ones said (memanggil seseorang untuk mengatakan sesuatu), to vouch or to warrant (menjamin). Dalam bahasa Inggris, pengertian advokat diungkapakan dengan kata advocate, yang berarti: to defend by
Read MoreLawyer di Bali
Lawyer di Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H Lawyer adalah ahli hukum, dalam semua teori ilmu dan praktek hukum yang mendapatkan izin praktek diangkat dan disumpah berdasarkan UU No.18 tahun 2003 Pengacara dapat menolong, membantu ,mewakili, mendampingi serta menjaga , semua kepentingan anda pribadi, keluarga, harta kekayaan, usaha/perusahaan anda dari semua yang berhubungan
Read More