Advokat di Bali
Perkara Pinjam Nama (Nominee) dalam Kepemilikan Tanah/Properti oleh Orang Asing di Indonesia
Perkara Pinjam Nama (Nominee) dalam Kepemilikan Tanah/Properti oleh Orang Asing di Indonesia Ilustrasi Nominee (pinjam nama) dalam praktik sehari-hari adalah penggunaan nama seseorang Warga Negara Indonesia sebagai pemegang saham suatu PT di Indonesia atau sebagai salah seorang persero dalam suatu Perseroan Komanditer, atau lebih jauh lagi, penggunaan nama tersebut sebagai salah satu pemilik tanah
Read MoreRuang Lingkup Berlakunya Hukum Pidana
Ruang Lingkup Berlakunya Hukum Pidana Ilustrasi Pada dasarnya ada dua hal yeng menyangkut berlakunya hukum pidana, yaitu berdasarkan Waktu dan Tempat Berlakunya Hukum Pidana. 1. Berlakunya Hukum Pidana Menurut Waktu 1.1. Asas Nullum Delictum Nulla Poena Sine Pruevia Lege Punali Mengenai dilarang dan diancamnya suatu perbuatan,yaitu mengenai criminal act terdapat dasar yang pokok, yaitu
Read MoreMekanisme Pengajuan Gugatan
Mekanisme Pengajuan Gugatan Ilustrasi Mekanisme pengajuan gugatan dimulai dari; 1. Pengadilan Negeri Apabila suatu perkara tidak dapat diselesaikan secara damai oleh pihak-pihak yang berperkara, maka jalan terakhir yang dapat ditempuh adalah minta penyelesaian melalui pengadilan. Untuk itu, pengugat mengajukan gugatan kepada ketua Pengadilan Negeri yang berwenang. Gugatan yang diajukan kepada ketua Pengdilan Negeri itu
Read MorePenyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Mekanisme Arbitrase
Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Mekanisme Arbitrase Dokumentasi DUNIA bisnis di Bali hampir tanpa masalah. Masalah sengketa dalam dunia bisnis bisa menjadi lahan empuk kaum advokad. Peluang praktisi hukum yang bergabung di bawah Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) untuk terlibat dalam menyelesaikan sengketa bisnis melalui sidang arbitrase amat terbuka lebar. Hal ini ditekankan Wakil Ketua Umum
Read MoreHukum Adat
Hukum Adat Ilustrasi A . PENGERTIAN Hukum Adat adalah keseluruhan peraturan tingkah laku positif yang di satu pihak mempunyai sanksi dan di pihak lain dalam keadaan tidak di kodifikasikan. Dengan kata lain Hukum Adat adalah adat kebiasaan yang mempunyai akibat hukum. Istilah Hukum adat adalah terjemahan dari adatrecht yang pertama kali diperkenalkan oleh Prof.
Read MoreHukum Adat Bali
Hukum Adat Bali Ilustrasi I BIDANG HUKUM TANAH Kedudukan hukum adat tanah setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah hukum adat berlaku bagi tanah-tanah yang dikenal dengan hak-hak Indonesia, seperti tanah milik, tanah usaha, tanah golongan, tanah bengkok dan lain-lain, dualisme mengenai hukum tanah tersebut dihapuskan yang selanjutnya berlaku hukum tanah nasional yang
Read MorePerkawinan Beda Agama
Apakah Perkawinan Beda Agama Sah? Ilustrasi Perkawinan, dalam hukum perdata ialah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang peremuan untuk waktu yang lama. Undang-undang memandang perkawinan hanya dari hubungan keperdataan, demikian pasal 26 Burgerlijk Wetboek. Apakah artinya itu? Pasal itu hendak menyatakan, memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, (Burgerlijk Wetboek)
Read MoreGugatan Penggarap Lahan Pelaba Pura Ditolak
Gugatan Penggarap Lahan Pelaba Pura Ditolak WARGA Desa Pakraman Karangasem saat hadir di sidang PTUN Denpasar Empat penggarap lahan pelaba Pura Puseh, Desa Pakraman Karangasem, gagal memenangkan gugatan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Denpasar, setelah majelis hakim memenangkan tergugat, yakni pihak Desa Pakraman Karangasem. Perkara terbagi dua berkas, kedua gugatan penggarap itu ditolak
Read MoreMassa 34 Banjar Pasang Plang Pelaba Pura Puseh
Massa 34 Banjar Pasang Plang Pelaba Pura Massa Desa Pakraman Karangasem saat terjun buat padang plang tanah Pelaba Pura Puseh Mereka terjun untuk lakukan pemasangan plang ‘Tanah Pelaba Pura Puseh’ milik Desa Pakraman Karangasem, pasca munculnya gugatan dari para penggarap ke PTUN Denpasar terkait keabsahan dua sertifikat tanah milik desa. Krama yang turun ke
Read MoreProf. Titib Diputus Bebas di MA
Prof. Titib Diputus Bebas di MA Ilustrasi Prof. Dr. I Made Titib, Ph.D diputus bebas dalam perkara dugaan korupsi dana punia pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). MA memutuskan surat dakwaan penuntut umum, batal demi hukum atau dinyatakan tidak diterima alias NO (Niet Ontvankelijk verklaard). Kepastian itu disampaikan koordinator Tim Pengacara Prof. Titib,
Read More