I Made Adi Seraya, S.H., M.H., C.L.A. dan Rekan | Phone: 082144702720

Posts Tagged ‘pengacara pidana’

Advocate office in Bali

Advocate office in Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H   Pengertian advokat secara bahasa, berasal dari bahasa latin yaitu advocare, yang berarti to defend (mempertahankan), to call to ones said (memanggil seseorang untuk mengatakan sesuatu), to vouch or to warrant (menjamin). Dalam bahasa Inggris, pengertian advokat diungkapakan dengan kata advocate, yang berarti: to defend

Read More

Konsultan Hukum di Bali

Konsultan Hukum di Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H   Konsultan Hukum adalah istilah yang familiar digunakan masyarakat umum. Namun sebetulnya istilah-istilah tersebut merujuk pada suatu profesi yang sama yaitu Advokat. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 18 tahun 2013 tentang Advokat (UU Advokat) mengatakan, Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik

Read More

Advocate in Bali

Advocate in Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H   Pengertian advokat secara bahasa, berasal dari bahasa latin yaitu advocare, yang berarti to defend (mempertahankan), to call to ones said (memanggil seseorang untuk mengatakan sesuatu), to vouch or to warrant (menjamin). Dalam bahasa Inggris, pengertian advokat diungkapakan dengan kata advocate, yang berarti: to defend by

Read More

Lawyer di Bali

Lawyer di Bali I Made Adi Seraya, S.H., M.H   Lawyer adalah ahli hukum, dalam semua teori ilmu dan praktek hukum yang mendapatkan izin praktek diangkat dan disumpah berdasarkan UU No.18 tahun 2003 Pengacara dapat menolong, membantu ,mewakili, mendampingi serta menjaga , semua kepentingan anda pribadi, keluarga, harta kekayaan, usaha/perusahaan anda dari semua yang berhubungan

Read More
×

Om Swastiastu

Klik profile di bawah untuk chatting melalui WhatsApp atau kirim email ke adiseraya_lawyer@yahoo.com

× Hubungi melalui WhatsApp.
Send this to a friend